penetapan bea dan cukai

Penetapan Bea dan Cukai

Daftar penetapan di bidang kepabeanan yang diterbitkan oleh Dirjen BC atau pejabat bea dan cukai yang ditunjuk:

  1. SPTNP
  2. SPP
  3. SPPBMCP
  4. SPSA
  5. SPBL
  6. SPPBK
  7. SPKTNP
  8. SPKPBK
  9. STCK1
  10. Penetapan atas pengajuan Keberatan

Penetapan di bidang kepabeanan ada banyak jenisnya. Penetapan kawasan pabean, kantor pabean, dan pos pengawasan pabean merupakan bentuk-bentuk penetapan pabean. Hanya saja, penetapan tersebut dilakukan oleh Menteri Keuangan. Posting ini hanya akan membahas penetapan di bidang kepabeanan yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen BC) atau pejabat bea dan cukai yang ditunjuk.

Pengetahuan mengenai penetapan ini sangat penting. Utamanya jika pekerjaan kalian terkait dengan ekspor dan impor. Surat penetapan adalah produk hukum yang tentunya memiliki konsekuensi hukum. Sebagian besar penetapan merupakan tagihan yang memiliki efek finansial. Tagihan yang tidak dilunasi tepat waktu dapat berimbas pada hal yang lain, misalnya penerbitan surat teguran, pembekuan ijin, pemblokiran atau bahkan penyitaan.


Baca Selengkapnya