Categories: Kepabeanan

PPJK – Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan

Jika kita ingin mengimpor barang, tapi tidak tahu tentang kepabeanan, siapa bisa menolong? Atau, kita mengerti tentang kepabeanan, tapi merasa berat jika harus mengurusi proses importasi itu sendiri, lalu siapa bisa membantu? Terkait impor pasti tidak lepas dari klasifikasi barang, tata cara pengisian dokumen pemberitahuan, customs clearance, dan banyak hal lainnya. Siapakah yang dapat kita bayar untuk melakukan itu semua? Maka jawabannya adalah PPJK.

Jika setelah membaca posting ini dan masih ada yang ingin ditanyakan, silakan klik link ini untuk chat langsung dengan saya selaku Admin dari blog ini: Direct chat to Pak Giman


PENGUSAHA PENGURUSAN JASA KEPABEANAN (PPJK)

Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pengurusan pemenuhan kewajiban pabean untuk dan atas nama importir atau eksportir. Terus apa sih, kewajiban pabean itu? Secara sederhana pengertian kewajiban pabean adalah segala kegiatan yang dilakukan oleh importir atau eksportir dalam rangka memenuhi segala aturan yang ditetapkan untuk dapat mengimpor atau mengekspor barang agar dipenuhinya hak-hak keuangan negara, perlindungan industri dalam negeri, dan lain sebagainya.

Untuk dapat melakukan pengurusan jasa kepabeanan, PPJK wajib memiliki nomor identitas berupa Nomor Pokok Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (NPPPJK). Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor  63/PMK.04/2011 tentang Registrasi Kepabeanan. Nah lho, apa sih registrasi itu? Secara bahasa orang kantor bea cukai, pengertian registrasi adalah kegiatan pendaftaran PPJK yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk mendapatkan nomor identitas berupa NPPPJK.

Sebagai informasi tambahan, dengan adanya PMK Nomor 59/PMK.04/2014 tentang Registrasi Kepabeanan maka PMK Nomor 63/PMK.04/2011 tentang Registrasi Kepabeanan telah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi, namun NPPJK yang telah dimiliki oleh PPJK masih berlaku.

NPPPJK berlaku di seluruh Kantor Pabean di Indonesia dan berlaku sampai dengan ada pencabutan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai atau Pejabat yang ditunjuknya. Hasil registrasi digunakan untuk melakukan penilaian dan pembuatan profil PPJK. Penilaian dan profil PPJK digunakan sebagai salah satu dasar dalam pemberian pelayanan dan pengawasan kepabeanan kepada pengangkut, importir, dan eksportir yang menguasakan pengurusan jasa kepabeanannya kepada PPJK.

Kenapa Harus Memakai PPJK?

Setiap perusahaan mungkin mampu melakukan hubungan dagang secara langsung dengan perusahaan di luar negeri untuk mengimpor ataupun mengekspor barang. Namun tidak semua perusahaan mau melakukan kegiatan ekspor dan impor secara sendiri. Salah satu alasan yang paling sering dikemukakan adalah karena sulitnya proses penyelesaian kewajiban kepabeanan dalam kegiatan impor atau ekspor.

Proses penyelesaian kewajiban kepabeanan, atau yang sering disebut customs clearance, adalah serangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh orang atau badan usaha yang melakukan kegiatan ekspor atau impor barang. Sebagian dari kita berpendapat bahwa proses penyelesaian kewajiban kepabeanan  sangat sulit, berbelit-belit, rumit, dan perlu banyak duit. Namun tidak demikian dengan pendapat dari orang-orang yang sudah ahli dibidang tersebut, mereka menganggap bahwa proses penyelesaian kewajiban kepabeanan adalah kegiatan yang sangat mudah, cepat, transparan, terbuka, efektif dan efisien.

Bagi perusahaan yang ingin mengembangkan usaha dan melakukan kegiatan ekspor atau impor sendiri, namun masih ragu atau belum mampu menyelesaikan sendiri urusan penyelesaian kewajiban kepabeanan, perusahaan tersebut dapat meminta bantuan dan asistensi kepada PPJK untuk menyelesaikannya.

Gimana sih cara memilih PPJK yang benar?

Untuk mendapatkan informasi seputaran PPJK yang terdaftar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kita dapat melihatnya di situs www.beacukai.go.id. Namun perlu diingat bahwa dalam memilih PPJK tidak sekedar berdasarkan legalitas dari PPJK tersebut, namun kita juga mesti mengetahui tentang kemampuan PPJK tersebut dalam melakukan kegiatan kepabeanan untuk memenuhi keinginan kita sebagai pengguna jasa. Sebuah entitas PPJK yang bernaung dalam sebuah perusahaan besar belum tentu dapat memenuhi harapan kita sebagai pengguna jasa. Dalam memilih  PPJK ada baiknya jika mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Legalitas PPJK;
  2. Kejelasan dan ketepatan waktu dalam menyelesaikan pekerjaan;
  3. Kejelasan dan keterbukaan informasi dalam penyelesaian pekerjaan;
  4. Kemampuan PPJK dalam menyelesaikan masalah di lapangan;
  5. Ketaatan PPJK pada perjanjian kerja yang telah disepakati;
  6. Kejelasan tentang biaya-biaya yang timbul dalam proses kegiatan penyelesaian kewajiban pabean.

Berikut adalah salah satu contoh PPJK yang menurut kami layak untuk direkomendasikan: PT. ALFA SENTRA WISESA

 

Admin Pakgiman.com

View Comments

  • Dear Divisi  Export - ImportDengan Hormat,

    Perkenalkan kami dari  PT. Global Pratama Logistic  Bergerak di bidang FREIGHT FORWARDINGIngin menawarkan kerja sama di bidang : •  Customs Clearance Import (Resmi)
    •  Customs Clearance Import Borongan ( ALL IN )
    •  Undername / Consignee Export - Import
    •  Door To Door
    •  Domestics Transportation

    Berikut kami lampirkan Penawaran Jasa Customs Clearance & Undername Import.
    Demikianlah perkenalan dari kami,atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.  Regards
       Raka.Import
     
    PT. GLOBAL PRATAMA LOGISTIC 

    Whatsap   :  0812 9819 6495
     Email        :  raka.import4@gmail.com

  • Kepada Yth,
    Pak Giman,

    Selama pagi Pak, terkait peraturan yang baru per-35/bc/2019 apakah untuk registrasi pabean ditiadakan? mohon penjelasanya.

    terima kasih
    Salam,
    Nanang Hasana 081294094015

  • Yth, Bapak / Ibu

    Perkenalkan kami adri PT. Ashima Mitra Jaya Anugerah, adalah perusahaan penyedia layanan Import Undername dan customs clearance.

    Untuk info service : rizal451company@gmail.com / WhatsApp Only : +62812 8230 9997

  • Salam  Kenal Bpk / Ibu Yg Kami Hormati,Ijinkan Promo Kami dari
    PIS Logistics. mengenalkanCompany kami dibawah ini :

    Kepada Yth,

    To : Seluruh Relasi Purchasing Import-Export And Domestic
    Di,
    Tempat.

    Perihal: Penjelasan Ringkas tentang Proses jasa Kepabeanan

    Kami PIS Logistics. siap membantu Bapak dan Ibuuntuk pengurusan Customs Clearance All In Service ( borongan ) dengan didukungtim yang solid untuk proses Customs tersebut serta kami juga memiliki KuotaImport untuk berbagai jenis barang yang mendapat batasan Import oleh negara.Kami siap bantu pengurusan pengiriman Door to Door dari berbagai negara baikdari Asia dan Eropa. Jika memerlukan informasi lebih lanjut silahkan hub:

    WILLY GUNARDIImport ManagerPIS Logistics.
    Pt.Pandanwangi Indo Selaras
    Phone    : (62-21)8551 9238.Hunting
    Mobile   : 0812 9574 9099. WhatsAppE-mail    : piscargo222@gmail.com
    Gedung Ascom Lt 3B Room 09FJln.MatramanRaya No.67.Palmeriam Jakarta Timur
    Salam (PIS Logistics.)

  • Dear Pak Giman,
    Saya tertarik membahas tentang importir yang melakukan pengurusan sendiri tanpa melibatkan ppjk seperti yang pak giman sampaikan di atas bahwa importir bisa melakukannya, mohon info jalur dan persyaratannya. trims n salam

  • Kepada Yth
    Import Dept
    Di
    Tempat

    Salam Sukses…

    Sebelumnya Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya jika surat perkenalan ini menyita waktu Bapak/Ibu. Kami dari PT. ASA TRANS ingin memperkenalkan perusahaan Kami kepada Bapak/Ibu.

    Kami dari PT. ASA TRANS adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Expedisi dan International Freight Forwader untuk pengurusan Import di Kepabeanan.
    PT. ASA TRANS,Consolidator untuk barang-barang import resmi, legal serta perpinjaman perusahaa/Undername. Kami dapat menghandle semua jenis import komodity dengan air freight atau sea freight ke Indonesia.

    A.PRODUCT AND SERVICE PT. ASA TRANS:
    1. Specialist Import Borongan ( All-In ) / Door to Door
    2. Specialist Import Undernamre
    3. Specialist Export Undername

    PT. ASA TRANS memiliki surat-surat izin lengkap/resmi ,Kami juga menyediakan Undername sesuai dengan kebutuhan bagi importir yang belum memiliki Licency Import. Diantaranya:
    1. Registrasi PPJK
    2. SIUJPT
    3. Nomor Induk Kepabeanan (NIK) dan lainnya.

    B.WILAYAH KERJA PT. ASA TRANS:
    1. Pelabuhan Tanjung Priok - Jakarta
    2. Bandar Udara Soerkarno Hatta - Jakarta

    C.JASA TRUCKING UNTUK FCL & LCL CARGO, COVERAGE:
    Jakarta dan sekitarnya, Tangerang, Karawang, Bogor, Cikande dsk, Purwakarta, Cilegon Anyer, Merak, Subang, Cirebon dsk, Bandung, Semarang, Surabaya (info lengkapnya hubungi kami).

    Kami sangat berharap diberikan kesempatan untuk dapat bertemu dan presentasi di perusahaan Bapak/Ibu.
    Demikian perkenalan dari Kami. Atas perhatian Bapak/Ibu Kami ucapkan terima kasih.

    Hormat Kami,

    Yalius ( Mr )
    PT. ASA TRANS
    International Air & Sea Freight Forwarders

    Gedung Linggarjati Lt.3
    Jl. Kayu Putih Tengah II No.7, Pulomas
    Jakarta Timur, 13210 - Indonesia
    Telp/Fax : +62 21 29834003
    Hp/Wa : 0878 8035 7147
    E-mail : yaliuszega@gmail.com

  • Selamat Pagi dan salam kenal Pak Giman,

    Saya mau bertanya, apakah kalau kita mau melakukan kegiatan PPJK di kantor Bea cukai lain (membuka cabang), kita harus memiliki kantor cabang yang berdomisili di wilayah bea cukai setempat tersebut? Terimakasih.

  • Kepada Yth
    Import Dept
    Di
    Tempat

    Salam Sukses…

    Sebelumnya kami mohon maaf yang sebesar-besarnya jika surat perkenalan ini menyita waktu bapak/ibu.kami dari PT.PINXIANG RAIHANINDO MANDIRI ingin memperkenalkan perusahaan kami kepada bapak/ibu.

    Kami dari PT.PINXIANG RAIHANINDO MANDIRI adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Expedisi dan International Freight Forwader untuk pengurusan Import di Kepabeanan.
    PT.PINXIANG RAIHANINDO MANDIRI,Consolidator untuk barang-barang import resmi,legal serta perpinjaman perusahaan ,Undername.kami dapat menghandle semua jenis import komodity dengan air freight atau sea freight ke Indonesia.

    A.PRODUCT AND SERVICE PT.PINXIANG RAIHANINDO MANDIRI:
    1. Specialist Import Borongan ( All-In )
    2. Specialist Import Undernamre
    3. Specialist Export Undername
    4. Specialist Handling Barang Bekas (All-In )
    PT.PINXIANG RAIHANINDO MANDIRI memiliki izin lenkap ,Kami juga menyediakan Undername sesuai dengan kebutuhan bagi import yang belum memiliki Licency Import bedasarkan Comodity,Licency import dari kami diantaranya:
    1. NPWP,API-U - SRP / NIK
    2. NPIK ( Electronik,Mesin dan Toys ) – IT ( Makanan,Besi / Baja ) dan lainnya.

    B.WILAYAH KERJA ,UNDERNAME / All – In:
    1. Pelabuhan Jakrta
    2. Pelabuhan Lampung
    3. Pelabuhan Semarang
    4. Pelabuhan Surabaya

    C.PELAYANAN DOMESTIC:
    1. Kapal roro den dengan pengiriman reguler tujuan : Makassar,Balikpapan,Samarinda, Banjarmasin
    2. Jasa Trucking : Menyediakan Pick Up,Colt Diesel 4 roda & 6 roda ,Fuso 6 roda & 10 roda ,Truck Built,up,lowb,Treller.

    Thanks & Best Regards,

    Hendri ( Mr )
    PT. PINXIANG RAIHANINDO MANDIRI
    International Air & Sea Freight Forwarders

    JL. Raya Bogor KM 26. Blok A-9. No. 8, ciracas
    Jakarta Timur 13740 - Indonesia
    Hp/Wa : 0812 9371 6226
    E-mail : hendri.pinxiang@gmail.com

  • Salam kenal pak Giman

    Mau tanya seputar undername import, PPJK mana yang bisa direkomendasikan untuk wilayah Surabaya dan Semarang.

    • Dear Divisi  Export - ImportDengan Hormat,

      Perkenalkan kami dari  PT. Global Pratama Logistic  Bergerak di bidang FREIGHT FORWARDINGIngin menawarkan kerja sama di bidang : •  Customs Clearance Import (Resmi)
      •  Customs Clearance Import Borongan ( ALL IN )
      •  Undername / Consignee Export - Import
      •  Door To Door
      •  Domestics Transportation

      Berikut kami lampirkan Penawaran Jasa Customs Clearance & Undername Import.
      Demikianlah perkenalan dari kami,atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.  Regards
         Raka.Import
       
      PT. GLOBAL PRATAMA LOGISTIC 
      Jln. Inspeksi kalimalang no 9 cipinang Bali – Jakarta Timur  13620 

       Phone       :  021  21013489
       Fax           :  021  21018596
       Whatsap   :  0812 9819 6495
       Email        :  raka.import4@gmail.com

    • Kepada Yth,Up : Bapak / Ibu
      Purchasing / Div.Import / LogisticsDept.

      Di Tempat,
      Perkenalkan kami dari PT.PANDANWANGI INDO SELARAS,  FreightForwarder yang melayani pengiriman barang import, LCL / FCL, resmi / legalserta peminjaman Perusahaan / Undername ke seluruh Indonesia dan Kami mempunyaiAgent-Agent di Eropa dan Asia sehingga kami bisa mengerjakan import borongandan resmi dengan harga Ex-Work , FOB, C&F Dan CIF.

       PT.PANDANWANGIINDO SELARAS,  kami bisa menangani imporbarang-barang sabegai berikut :
      Mesin Baru/Bekas, Alat Berat, Besi/Baja,Pompa, Genset, Mainan, Alat Kesehatan ( ALKES ), Electronics, Spare Part,Textile, Garment, Alas kaki, Accessories, Keramik Ubin, Chemical, Makanan danbarang Cargo lainnya.Adapun Produk-Produk jasa yang kamitawarkan via laut dan udara Sbb :
      Jasa Customs clearance Laut & Udara
      Jasa Import Borongan Under Name ( All-In)
      Jasa Import Ex-work langsung
      Jasa Import Under Name
      Jasa Import Door To door service
      Jasa Domestics Darat, Laut Dan Udara

      Demikianlah penawaran ini kamiajukan,besar harapan kami untuk bisa bekerja sama dengan perusahaan Bapak/Ibudan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.Best Regarsd WILLY GUNARDIMobile/Wa: 0812 9574 9099
      Email : piscargo222@gmail.comJakarta Office : Gedung Ascom Lt 3B. R 09FJln. Matraman Raya No 67.Palmeriam Jakarta Timur 13140Phone : (+62-21)8551 9238
      Fax     : (+62-21)2961 3810

      • Saya Dedy Supriadi karyawan marketing di PT.PANDANWANGI INDO SELARAS, yang beralamat di Jakarta. Jika bapak kebingungan mencari ppjk yang handal, silahkan menghubungi saya. Pelayanan kami menjamin kepuasan mengingat pengalaman kami sudah 10 tahun. Status perusahaan kuning. Semoga kita bisa bekerja sama 🙂

    • Dear Mr. Sofan Hadi
      Salam Kenal Kami Dari PT. GRAPURA TIPWIN INDONESIA Siap Membantu Anda Dalam Hal Undername Dan PPJK

  • salam kenal Pak Giman,,
    terimakasih infonya..ada yang ingin saya tanyakan, apakah jika perusahaan ingin mendaftar PPJK harus tergabung di GAFEKSI atau boleh proses mengurus menjadi PPJK tetapi belum tergabung di keanggotaan GAFEKSI?
    terimakasih pak

    • Kalo melihat persyaratan pengajuan akses kepabeanan sebagai PPJK, tidak persyaratkan keanggotaan GAFEKSI. Mungkin dalam hal lain terkait usaha PPJK diperlukan, tapi kalo utk pengajuan akses kepabeanan, sepanjang pengetahuan saya tidak mensyaratkan hal itu.

Recent Posts

Tarif Bea Masuk

Tarif bea masuk adalah elemen penting untuk menghitung besarnya pungutan impor. Dalam terminologi kepabeanan, terkait…

3 tahun ago

Barang Dilarang Impor

Beberapa barang DILARANG untuk diimpor ke dalam daerah pabean Indonesia. Menteri Perdagangan menetapkan daftar barang…

3 tahun ago

Ekspor Sarang Burung Walet

Ekspor sarang burung walet ke negara China hanya dapat dilakukan oleh perusahaan yang telah mendapat…

4 tahun ago

Menghitung Bea Keluar

Untuk menghitung bea keluar kita membutuhkan data: tarif bea keluar, harga ekspor, jumlah barang dan…

4 tahun ago

Tata Cara Penyegelan Bea dan Cukai

Tata cara penyegelan bea dan cukai diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor…

4 tahun ago

Nilai Pabean

Nilai pabean adalah nilai yang menjadi dasar penghitungan bea masuk yang terutang atas barang impor.…

4 tahun ago

This website uses cookies.