Barang impor dapat dikeluarkan dari kawasan pabean untuk diekspor kembali (re-ekspor). Ekspor kembali atas barang impor dilaksanakan dengan persetujuan Kepala…
Barang yang diimpor untuk sementara waktu, dan nantinya akan diekspor kembali, dapat dimintakan fasilitas kepabeanan berupa pembebasan atau keringanan bea…
This website uses cookies.