Agen Fasilitas Kepabeanan

4 tahun ago

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah membentuk Agen Fasilitas Kepabeanan untuk mendukung tugasnya sebagai Trade Facilitator dan Industrial Assistance. Fasilitas Kepabeanan yang dimaksud adalah Tempat Penimbunan Berikat (TPB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Para agen fasilitas ini ditunjuk dari pegawai di lingkungan kantor bea dan cukai yang jabatannya berhubungan dengan pelayanan dan fasilitas kepabeanan. Selain Agen Fasilitas TPB dan KITE, telah ditunjuk juga Agen Fasilitas Khusus dan Koordinator Agen Fasilitas. AGEN FASILITAS KEPABEANAN Fasilitas TPBĀ dan KITE adalah suatu bentuk insentif yang diberikan oleh pemerintah di bidang kepabeanan. Para agen fasilitas diharapkan mampu memberikan informasi yang lengkap mengenai fasilitas…

Pengecualian NPPBKC

4 tahun ago

Tidak semua pengusaha barang kena cukai wajib memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Pengecualian kewajiban memiliki NPPBKC diberikan kepada pengusaha barang kena cukai dalam hal dan kondisi tertentu. Secara lengkap, kewajiban memiliki NPPBKC dikecualikan terhadap: Tembakau Iris Tradisional MMEA Tradisional EA Tradisonal Importir BKC Pembebasan Tempat Penjualan Eceran EA dan MMEA Tembakau Iris Tradisional Orang yang membuat tembakau iris yang dibuat dari tembakau hasil tanaman di Indonesia yang tidak dikemas untuk penjualan eceran, atau dikemas untuk penjualan eceran dengan bahan pengemas tradisional yang lazim dipergunakan, dikecualikan dari kewajiban memiliki NPPBKC. Pengecualian ini berlaku dengan syarat: dalam pembuatannya tidak…

Barang Kena Cukai

4 tahun ago

Barang Kena Cukai (BKC) terdiri dari: Etil Alkohol atau Etanol; Minuman Mengandung Etil Alkohol; dan Hasil Tembakau Cukai adalah adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam undang-undang cukai. Undang-undang yang dimaksud adalah undang-undang nomor 11 tahun 1995 yang sudah diubah dengan undang-undang nomor 39 tahun 2007. Karakteristik yang dimaksud dalam undang-undang cukai antara lain adalah: konsumsinya perlu dikendalikan; peredarannya perlu diawasi; pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup; atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan. Pengusaha barang kena cukai, atau biasa disebut reksan cukai, diawasi oleh…

Laporan Hasil Audit

4 tahun ago

Hasil akhir dari pelaksanaan audit yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) adalah diterbitkannya Laporan Hasil Audit (LHA). Secara lengkap, daftar isi LHA adalah sebagai berikut: Sampul (Cover) LHA Daftar Isi LHA Susunan Tim Audit Bab I: Uraian Hasil Audit Dasar Hukum Tujuan Audit Sifat dan Luas Audit Prosedur Audit Hasil Audit Bab II: Profil Auditee Data Umum Data Perijinan Data Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Penanggung Jawab Perusahaan Penandatangan Dokumen Kepabeanan dan Cukai Riwayat Audit Data Keuangan Terakhir Data Barang Impor Bab III: Kesimpulan dan Rekomendasi Kesimpulan Rekomendasi LHA disampaikan secara hardcopy kepada Auditee. Dalam hal tim audit…

Tim Audit Bea dan Cukai

4 tahun ago

Tim audit bea dan cukai terdiri dari: Pengawas Mutu Audit (PMA); Pengendali Teknis Audit (PTA); Ketua Tim Audit; dan Auditor. Susunan ini adalah susunan sesuai jabatan dan kepangkatan. Makin tinggi posisinya makin tinggi pula jabatannya. Tim Audit bea dan cukai idealnya berjumlah 5 (lima) orang. Namun, jumlah ini tidak dapat dijadikan patokan. Besaran data audit dan kompleksitas program audit akan menentukan jumlah auditor yang diturunkan. Susunan tim audit dapat ditambah seorang atau lebih petugas bea cukai pelaksana. Anggota pelaksana ini belum mendapatkan sertifikat sebagai auditor dan tidak selalu ada di tim audit. Anggota pelaksana biasa diturunkan dalam rangka pemantapan guna…

Reksan Cukai

4 tahun ago

Pengguna jasa di bidang cukai, atau biasa juga disebut sebagai reksan cukai, adalah pengusaha yang menjalankan kegiatan sebagai: Pengusaha Pabrik Pengusaha Tempat Penyimpanan Importir Penyalur Pengusaha Tempat Penjualan Eceran Reksan cukai wajib memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). NPPBKC adalah perijinan di bidang cukai yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Reksan cukai yang sudah memiliki NPPBKC wajib memenuhi ketentuan perundangan di bidang cukai. Mereka wajib memenuhi ketentuan mengenai dokumen cukai, pembukuan dan pencatatan di bidang cukai. Termasuk ketika nantinya dilakukan audit cukai oleh bea dan cukai. Pengusaha Pabrik Pengusaha pabrik barang kena cukai adalah reksan…

Standar Audit Kepabeanan dan Cukai

4 tahun ago

Standar audit kepabeanan dan cukai adalah pedoman bagi tim audit dalam melaksanakan penugasan audit. Audit yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) harus dilaksanakan berdasarkan standar yang telah ditetapkan dalam PER-31/BC/2017 tentang Standar Audit Kepabeanan dan Audit Cukai. Standar Audit meliputi: Standar Umum Standar Pelaksanaan, dan Standar Pelaporan Auditing adalah suatu proses yang dilakukan secara kritis, sistematis, objektif dan terukur. Proses audit haruslah dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan sebelumnya. Standar audit berguna sebagai ukuran untuk menjamin tercapainya audit yang berkualitas. Auditor tidak dapat dikenai sanksi dalam hal pelaksanaan audit telah sesuai dengan standar audit yang telah ditetapkan.…

Program Audit Kepabeanan dan Cukai

4 tahun ago

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berwenang melakukan audit terhadap para pengguna jasa di bidang kepabeanan maupun terhadap reksan cukai. Audit ini dilaksanakan sesuai program audit yang dibuat oleh tim audit. Pada awal penugasan audit, tim audit akan menyusun Rencana Kerja Audit (RKA) dan Program Audit (PA). RKA adalah time line dari proses audit yang akan dilakukan. Siapa akan mengerjakan apa pada waktu kapan semua tertuang dalam RKA. Sedangkan Program Audit (PA) adalah daftar yang berisi detail hal-hal yang akan dikerjakan sesuai dengan proses bisnis perusahaan. Program Audit (PA) berbentuk tabel yang berisi sasaran audit, tujuan audit, prosedur yang dijalankan…

Tempat Penimbunan Berikat (TPB)

4 tahun ago

Definisi TPB Tempat Penimbunan Berikat (TPB) adalah bangunan, tempat, atau kawasan yang memenuhi persyaratan tertentu yang digunakan untuk menimbun barang dengan tujuan tertentu dengan mendapatkan penangguhan Bea Masuk. Penangguhan bea masuk adalah salah satu jenis fasilitas di bidang kepabeanan. Selain penangguhan, fasilitas terkait bea masuk yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) lainnya adalah pembebasan, keringanan, pengembalian dan penundaan pembayaran bea masuk. Ada juga fasilitas berupa bea masuk tidak dipungut dan bea masuk ditanggung pemerintah. TPB merupakan kawasan pabean yang sepenuhnya berada dibawah pengawasan DJBC. Secara umum, pada TPB ditempatkan petugas bea dan cukai. Hal ini berbeda dengan…

Pemeriksaan Pabean

4 tahun ago

Pemeriksaan pabean adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas bea dan cukai dalam rangka pemenuhan kewajiban kepabeanan (customs clearance). Pemeriksaan fisik barang dan pemeriksaan dokumen adalah contoh dari pemeriksaan pabean. Berikut adalah daftar lengkap jenis pemeriksaan pabean yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pemeriksaan Fisik Pemeriksaan Dokumen Pemeriksaan Pembukuan Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Laboratorium Pemeriksaan Mesin X-Ray Pemeriksaan dengan Sinar Gamma Ray Pemeriksaan dengan Anjing Pelacak K9 Pemeriksaan Sarana Pengangkut Ada pemeriksaan yang memiliki fokus untuk pengamanan penerimaan negara. Namun ada juga yang menitikberatkan pada pengawasan pemasukan barang berbahaya. Pemeriksaan pabean ada di tiap tahapan customs clearance, baik itu…

This website uses cookies.