Dokumen Pelengkap Pabean

4 tahun ago

Undang-undang kepabeanan, dalam penjelasannya, menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan "dokumen pelengkap pabean" adalah semua dokumen yang digunakan sebagai pelengkap pemberitahuan pabean. Contoh dari dokumen ini antara lain: Invoice Packing List Bill of Lading atau Airway Bill Manifest Definisi dokumen pelengkap pabean juga ditemukan di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 175/PMK.04/2014. Dokumen Pelengkap Pabean adalah semua dokumen yang digunakan sebagai pelengkap pemberitahuan pabean, misalnya invoice, packing list, bill of lading/airway bill, manifes, dan dokumen lainnya yang dipersyaratkan. Berikut adalah daftar dokumen pelengkap pabean beserta kode yang dicantumkan dalam pemberitahuan pabean: (lebih…)

MITA Kepabeanan

4 tahun ago

MITA Kepabeanan, atau Mitra Utama Kepabeanan, adalah pengguna jasa kepabeanan dengan jenis kegiatan impor dan ekspor yang diberikan pelayanan khusus di bidang kepabeanan. MITA Kepabeanan merupakan penetapan atau penunjukan langsung oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Penunjukan ini didasarkan pada profil perusahaan dan rekomendasi dari pihak internal maupun eksternal. Perusahaan yang telah mendapatkan penetapan sebagai MITA Kepabeanan dapat merekomendasikan mitra dagangnya untuk memperoleh pelayanan khusus melalui mekanisme Locomotive Facility. MITA Kepabeanan bahkan dapat merekomendasikan mitra dagangnya untuk mendapatkan penetapan sebagai MITA Kepabeanan melalui mekanisme Member Get Member. Pelayanan Khusus Pemeriksaan pabean dilakukan secara minimal. Penyampaian pemberitahuan pabean dan dokumen…

Konsultasi Nilai Pabean

4 tahun ago

Konsultasi nilai pabean adalah kegiatan klarifikasi atau permintaan penjelasan lebih lanjut dari pejabat bea cukai kepada importir atau kuasanya untuk menentukan keakuratan nilai transaksi. Nilai transaksi ini penting untuk menghitung besarnya bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Pejabat bea cukai melakukan pemeriksaan dokumen terhadap pemberitahuan pabean. Dalam hal impor, jika importasi terkena jalur merah, maka pemeriksaan dokumen akan dilaksanakan setelah pemeriksaan fisik. Jika PIB mendapatkan jalur hijau, maka pemeriksaan dokumen dapat dilakukan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal PIB. Pada proses pemeriksaan dokumen, pejabat akan melakukan pengujian kewajaran nilai pabean yang diberitahukan. Pengujian ini dilakukan dengan…

Pengguna Jasa Kepabeanan

4 tahun ago

Pengguna jasa kepabeanan adalah pelaku usaha yang akan melakukan pemenuhan kewajiban pabean ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Berikut adalah daftar jenis pengguna jasa kepabeanan yang berhubungan dengan bea dan cukai. Importir Eksportir PPJK Pengangkut Perusahaan Jasa Titipan (PJT) Pengusaha FTZ Pengusaha TPS Pengusaha TPB Pengusaha KITE Daftar diatas adalah daftar pengguna jasa sesuai dengan jenis kegiatan dalam registrasi kepabeanan. Sebelumnya, semua pengguna jasa wajib melakukan registrasi kepabeanan untuk mendapatkan Nomor Identitas Kepabeanan (NIK). Sekarang, tidak semua jenis kegiatan wajib mendapatkan NIK. Importir dan eksportir dapat menggunakan Nomor Identitas Berusaha (NIB) untuk menggantikan NIK. NIB dapat diperoleh secara online…

Customs Clearance

4 tahun ago

Customs clearance, dalam terjemahan bebas, artinya adalah pemenuhan kewajiban kepabeanan di bidang ekspor dan impor. Undang-undang yang mengatur mengenai hal ini adalah undang-undang kepabeanan nomor 10 tahun 1995. Undang-undang ini telah diubah dengan undang-undang nomor 17 tahun 2006. Pasal-pasal pada undang-undang kepabeanan kemudian diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Petunjuk teknisnya diatur oleh Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Perdirjen). Dalam arti sempit, customs clearance biasanya dimaknai sebagai pemenuhan kewajiban kepabeanan terkait pengeluaran barang. Dalam arti yang lebih luas, customs clearance mempunyai tiga tahapan, yaitu Pre-Clearance, Clearance dan Post Clearance. Pre-Clearance Dalam hal impor, sebelum barang datang, perusahaan…

Kesalahan Dalam Pembuatan PIB

4 tahun ago

Pemberitahuan Impor Barang (PIB) adalah salah satu contoh dari Pemberitahuan Pabean. Ada beberapa jenis kesalahan dalam pemberitahuan pabean impor. Ada kesalahan yang dikenakan denda atau sanksi administrasi, ada pula yang tidak dikenakan denda. Kesalahan dalam pemberitahuan pabean akan menyebabkan diterbitkannya nota pembetulan dalam bentuk Penetapan Bea dan Cukai. Dalam hal kesalahan ditemukan pada saat clearance, maka akan diterbitkan Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP). Sedangkan dalam hal kesalahan ditemukan pada saat post clearance, maka akan diterbitkan Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP). Post clerance yang dimaksud disini adalah penelitian ulang atau audit kepabeanan. Berikut adalah beberapa jenis…

Kantor Bea dan Cukai

4 tahun ago

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) adalah institusi yang bertugas melakukan pengawasan lalu lintas barang antar negara. Luasnya wilayah Indonesia dan kompleksitas permasalahan terkait kepabeanan dan cukai menjadikan institusi ini begitu dinamis. Kantor bea dan cukai tersebar di seluruh wilayah Republik Indonesia. Dari kota besar sampai daerah perbatasan antar negara. Berikut adalah tingkatan dan jenis kantor bea dan cukai. Kantor Pusat DJBC; Kantor Wilayah DJBC; Kantor Pelayanan Utama DJBC; Kantor Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai; Pangkalan Sarana Operasi; Balai Laboratorium Bea dan Cukai; Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai; dan Pos Pengawasan Bea dan Cukai. Struktur Organisasi Kantor…

Menghitung Bea Masuk dan Pajak Impor

4 tahun ago

Besarnya bea masuk dapat ditentukan oleh harga barang atau jumlah satuan barang, tergantung dari jenis tarif yang digunakan. Tarif bea masuk sendiri terbagi menjadi dua, yaitu tarif advalorum dan tarif adnatorum. Tarif advalorum adalah tarif dalam bentuk persentase dari nilai pabean, sedangkan tarif adnatorum adalah tarif spesifik rupiah per satuan barang. Rumus untuk menghitung bea masuk atas barang impor: 1. Bea Masuk = Tarif Bea Masuk Advalorum X Nilai Pabean 2. Bea Masuk = Tarif Bea Masuk Adnatorum X Satuan Barang Rumus untuk menghitung pajak impor adalah sebagai berikut: Pajak Impor = Tarif Pajak X Nilai Impor Nilai Impor =…

Pengajuan dan Penerbitan Izin Impor Sementara

4 tahun ago

Ada dua mekanisme pengajuan dan penerbitan izin impor sementara. Pengajuan izin dapat dilakukan secara online maupun secara manual. Pengajuan secara online dilakukan melalui portal pengguna jasa bea dan cukai. Sedangkan pengajuan secara manual dilakukan dengan mengisi formulir dan menyerahkannya ke kantor bea cukai tempat pemasukan barang. Posting ini hanya membahas pengajuan dan penerbitan izin impor sementara. Untuk memberikan gambaran lebih lengkap mengenai apa dan bagaimana impor sementara, silakan baca posting sebelumnya: Impor Sementara. Pengajuan Secara Online Pengajuan izin impor sementara secara online dilakukan melalui portal pengguna jasa bea dan cukai. Pemantauan status proses dan penyampaian surat izin juga dilakukan melalui…

Impor Sementara

4 tahun ago

Barang yang diimpor untuk sementara waktu, dan nantinya akan diekspor kembali, dapat dimintakan fasilitas kepabeanan berupa pembebasan atau keringanan bea masuk. Fasilitas ini diberikan dengan mekanisme impor sementara. Selain mendapatkan fasilitas kepabeanan, barang impor sementara juga dibebaskan dari kewajiban memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan (lartas). Luar biasa bukan? Impor Sementara Yang dimaksud dengan impor sementara adalah pemasukan barang impor ke dalam daerah pabean yang benar-benar dimaksudkan untuk diekspor kembali dalam jangka waktu paling lama 3 tahun. Barang impor dapat diajukan sebagai barang impor sementara sepanjang memenuhi persyaratan sebagai berikut : tidak akan habis dipakai, baik secara fungsi maupun bentuk; tidak…

This website uses cookies.