Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal

Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (SKA) Indonesia

Di Indonesia ada 94 (sembilan puluh empat) Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA). Surat Keterangan Asal (SKA) diajukan secara online, tapi pencetakan dan penyerahannya kepada eksportir pemohon SKA dilakukan oleh instansi yang ditetapkan oleh Menteri Perdagangan. Pejabat yang menandatangani SKA juga ditetapkan dalam surat keputusan Menteri Perdagangan.


SKA atau CoO bukan termasuk ketentuan Larangan dan Pembatasan ekspor. Dengan atau tanpa SKA atau CoO ekspor tetap dapat dilakukan. SKA atau CoO berguna untuk penerapan tarif prefensi di negara penerima barang ekspor asal Indonesia.


Berikut adalah daftar Instansi/Badan/Lembaga yang telah telah ditetapkan sebagai IPSKA sesuai Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 896 Tahun 2019:

NO.NAMA INSTANSI / BADAN/ LEMBAGALOKASI
1.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi AcehBANDA ACEH
2.Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Aceh UtaraLHOKSEUMAWE
3.Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas SabangSABANG
4.Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Aceh TengahTAKENGON
5.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera UtaraMEDAN
6.Lembaga Tembakau Cabang Sumatera Utara MedanMEDAN
7.Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei MangkeiSIMALUNGUN
8.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera BaratPADANG
9.Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi RiauPEKANBARU
10.Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepulauan MerantiSELAT PANJANG
11.Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indragiri HilirTEMBILAHAN
12.Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten BintanTANJUNG PINANG
13.Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Galang BatangBINTAN
14.Dinas Perdagangan Kota DumaiDUMAI
15.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota BatamBATAM
16.Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas KarimunKARIMUN
17.Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas BatamBATAM
18.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi JambiJAMBI
19.Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera SelatanPALEMBANG
20.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi BengkuluBENGKULU
21.Dinas Perdagangan Provinsi LampungBANDAR LAMPUNG
22.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka BelitungPANGKALPINANG
23.Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten BelitungTANJUNG PANDAN
24.Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten SerangSERANG
25.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten TangerangTIGARAKSA
26.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota TangerangTANGERANG
27.Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota CilegonCILEGON
28.Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Serta Perdagangan Provinsi Dki JakartaJAKARTA
29.Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Serta Perdagangan Kota Administrasi Jakarta SelatanKEBAYORAN BARU
30.Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Serta Perdagangan Kota Administrasi Jakarta TimurCAKUNG
31.Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Serta Perdagangan Kota Administrasi Jakarta PusatTANAH ABANG
32.Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Serta Perdagangan Kota Administrasi Jakarta BaratPURI KEMBANGAN
33.Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Serta Perdagangan Kota Administrasi Jakarta UtaraTANJUNG PRIOK
34.PT. Kawasan Berikat Nusantara (Persero) SBU Kawasan CakungUNIT USAHA KAWASAN CAKUNG
35.PT. Kawasan Berikat Nusantara (Persero) SBU Kawasan MarundaUNIT USAHA KAWASAN MARUNDA
36.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa BaratBANDUNG
37.Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten BogorCIBINONG
38.Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten SukabumiSUKABUMI
39.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten BandungSOREANG
40.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten TasikmalayaTASIKMALAYA
41.Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten CirebonSUMBER
42.Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten PurwakartaPURWAKARTA
43.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten KarawangKARAWANG
44.Dinas Perdagangan Kabupaten BekasiBEKASI
45.Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kota SukabumiSUKABUMI
46.Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota BandungBANDUNG
47.Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota CirebonCIREBON
48.Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota BekasiBEKASI
49.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa TengahSEMARANG
50.Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten CilacapCILACAP
51.Dinas Perdagangan Kota SurakartaSURAKARTA
52.Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang SurakartaSURAKARTA
53.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi D.I. YogyakartaYOGYAKARTA
54.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa TimurSURABAYA
55.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten BanyuwangiBANYUWANGI
56.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten PasuruanPASURUAN
57.Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten GresikGRESIK
58.Unit Pengujian Sertifikasi Mutu Barang-Lembaga Tembakau JemberJEMBER
59.Unit Pelaksana Teknis Pengujian Sertifikasi Mutu Barang-Lembaga Tembakau SurabayaSURABAYA
60.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan BaratPONTIANAK
61.Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah PalangkarayaPALANGKARAYA
62.Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kotawaringin BaratPANGKALAN BUN
63.Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kotawaringin Timur TimurSAM PIT
64.Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten KapuasKUALA KAPUAS
65.Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan TimurSAMARINDA
66.Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten BerauTANJUNG REDEP
67.Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota BontangBONTANG
68.Dinas Perdagangan Kota BalikpapanBALIKPAPAN
69.Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota TarakanTARAKAN
70.Dinas Perdagangan Kabupaten NunukanNUNUKAN SELATAN
71.Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan SelatanBANJARMASIN
72.Dinas Perdagangan Kabupaten KotabaruKOTABARU
73.Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi BaliDENPASAR
74.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten GianyarGIANYAR
75.Dinas Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara BaratMATARAM
76.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara TimurKUPANG
77.Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi SelatanMAKASSAR
78.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Sulawesi TengahPALU
79.Dinas Perdagangan Kabupaten BanggaiLUWUK
80.Administrator Kawasan Ekonomi Khusus PaluPALU
81.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi BaratMAMUJU
82.Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi GorontaloGORONTALO
83.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Provinsi Sulawesi UtaraMANADO
84.Dinas Perdagangan Kota BitungBITUNG
85.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi TenggaraKENDARI
86.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi MalukuAMBON
87.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku UtaraTERNATE
88.Administrator Kawasan Ekonomi Khusus MorotaiMOROTAI
89.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi PapuaJAYAPURA
90.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten MeraukeMERAUKE
91.Dinas Perdagangan Kabupaten Kepulauan YapenSERUI
92.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten SorongSORONG
93.Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM Kabupaten ManokwariMANOKWARI
94.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten MimikaTIMIKA






Permendag Nomor 25 Tahun 2018

Daftar IPSKA tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 896 Tahun 2019 tentang Penetapan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal. Nama-nama pejabat yang berwenang menandatangani ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 897 Tahun 2019 tentang Penetapan Pejabat Penerbit Surat Keterangan Asal. Kedua keputusan ini dibuat sebagai pelaksanaan dari ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal.

Sebagai instansi yang ditunjuk untuk menerbitkan SKA, IPSKA mempunyai tugas:

  1. meneliti dan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen permohonan aktivasi Hak Akses;
  2. memberikan aktivasi Hak Akses;
  3. meneliti dan memeriksa pemenuhan Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules of Origin of Indonesia) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dan/atau perjanjian internasional yang disepakati pada setiap permohonan penerbitan SKA;
  4. meneliti dan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen permohonan penerbitan SKA;
  5. menerbitkan Surat Keterangan Asal (SKA);
  6. menyimpan dan memelihara arsip Surat Keterangan Asal (SKA) beserta dokumen pendukungnya;
  7. melakukan verifikasi terhadap data SKA yang diragukan keabsahan dan kebenarannya serta menyampaikan hasilnya kepada otoritas yang berwenang di negara tujuan ekspor, berdasarkan permintaan dari Direktur; dan
  8. memusnahkan Formulir Surat Keterangan Asal (SKA) yang batal, rusak, atau telah memenuhi ketentuan penyimpanan dan pemeliharaan arsip SKA.

Certificate of Origin (CoO)

IPSKA wajib melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berikut adalah daftar peraturan Menteri Perdagangan yang terkait dengan Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (CoO) barang ekspor asal Indonesia.

  1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13/M-DAG/PER/3/2012 tentang Ketentuan Umum di Bidang Ekspor;
  2. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/10/2014 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules of Origin of Indonesia);
  3. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan untuk Barang Asal Indonesia;
  4. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal;
  5. Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 896 Tahun 2019 tentang Penetapan Instansi Penerbit – Surat Keterangan Asal; dan 
  6. Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 897 Tahun 2019 tentang Penetapan Pejabat Penerbit Surat Keterangan Asal.

Tinggalkan Balasan