Kantor Bea Cukai

Kantor Bea dan Cukai

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) adalah institusi yang bertugas melakukan pengawasan lalu lintas barang antar negara. Luasnya wilayah Indonesia dan kompleksitas permasalahan terkait kepabeanan dan cukai menjadikan institusi ini begitu dinamis. Kantor bea dan cukai tersebar di seluruh wilayah Republik Indonesia. Dari kota besar sampai daerah perbatasan antar negara. Berikut adalah tingkatan dan jenis kantor bea dan cukai.

  1. Kantor Pusat DJBC;
  2. Kantor Wilayah DJBC;
  3. Kantor Pelayanan Utama DJBC;
  4. Kantor Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai;
  5. Pangkalan Sarana Operasi;
  6. Balai Laboratorium Bea dan Cukai;
  7. Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai; dan
  8. Pos Pengawasan Bea dan Cukai.

Struktur Organisasi


Struktur Organisasi Kantor Bea Cukai


Kantor Pusat DJBC

Kantor Pusat DJBC beralamat di  Jalan Jenderal A Yani (By Pass) Rawamangun, Jakarta Timur – 13230. Kantor ini mengelola situs resmi bea dan cukai http://www.beacukai.go.id dan call center Bravo Bea Cukai dengan nomor telepon 1500225.

Struktur Organisasi Kantor pusat DJBC membawahi 14 unit eselon II dengan rincian: 1 (satu) orang Sekretaris, 10 (sepuluh) orang Direktur dan 3 (tiga) Tenaga Pengkaji. Berikut adalah daftar lengkapnya: Baca Selengkapnya