Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK)

PPJK – Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan

Jika kita ingin mengimpor barang, tapi tidak tahu tentang kepabeanan, siapa bisa menolong? Atau, kita mengerti tentang kepabeanan, tapi merasa berat jika harus mengurusi proses importasi itu sendiri, lalu siapa bisa membantu? Terkait impor pasti tidak lepas dari klasifikasi barang, tata cara pengisian dokumen pemberitahuan, customs clearance, dan banyak hal lainnya. Siapakah yang dapat kita bayar untuk melakukan itu semua? Maka jawabannya adalah PPJK.

Jika setelah membaca posting ini dan masih ada yang ingin ditanyakan, silakan klik link ini untuk chat langsung dengan saya selaku Admin dari blog ini: Direct chat to Pak Giman


PENGUSAHA PENGURUSAN JASA KEPABEANAN (PPJK)

Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pengurusan pemenuhan kewajiban pabean untuk dan atas nama importir atau eksportir. Terus apa sih, kewajiban pabean itu? Secara sederhana pengertian kewajiban pabean adalah segala kegiatan yang dilakukan oleh importir atau eksportir dalam rangka memenuhi segala aturan yang ditetapkan untuk dapat mengimpor atau mengekspor barang agar dipenuhinya hak-hak keuangan negara, perlindungan industri dalam negeri, dan lain sebagainya.
Baca Selengkapnya