Larangan dan pembatasan

Larangan dan Pembatasan (Lartas)

APA ITU LARTAS?

Larangan dan Pembatasan, atau yang biasa disingkat Lartas, sering ditemukan dalam pembicaraan terkait perdagangan internasional, baik itu impor maupun ekspor. Beberapa barang memang dilarang dan dibatasi untuk diperdagangkan lintas negara (ekspor-impor). Barang-barang ini memerlukan izin agar importasi atau eksportasi dapat dilakukan. Untuk menyederhanakan dalam penyebutannya, barang yang memerlukan izin ini biasa disebut “terkena lartas”. Tidak semua barang terkena lartas. Ada juga barang bebas lartas yang artinya tidak memerlukan ijin untuk diimpor maupun diekspor. Barang yang terkena lartas pun, dalam hal tertentu bisa mendapatkan pengecualian.


Yang dimaksud impor dan ekspor dalam hal ini tidak terbatas pada lalu lintas barang menggunakan kontainer melalui pelabuhan laut. Barang bawaan penumpang (handcarry), barang kiriman, dan paket pos juga termasuk dalam pengertian ekspor dan impor. Ketentuan larangan dan pembatasan juga berlaku terhadap barang-barang tersebut, meskipun pada beberapa hal ada ketentuan pengecualian. Baca Selengkapnya