registrasi kepabeanan

Registrasi Kepabeanan

Apa itu Registrasi Kepabeanan? Registrasi Kepabeanan adalah kegiatan pendaftaran yang dilakukan oleh Pengguna Jasa ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendapatkan Akses Kepabeanan. Lalu, apa yang dimaksud dengan Akses Kepabeanan? Yang dimaksud dengan Akses Kepabeanan adalah akses yang diberikan kepada Pengguna Jasa untuk berhubungan dengan sistem pelayanan kepabeanan baik yang menggunakan teknologi informasi maupun manual. Jadi setiap pengguna jasa, baik itu Importir, Eksportir, PPJK, Pengangkut, Pengusaha TPS, PJT, dan pengguna jasa kepabeanan lainnya, yang hendak berhubungan dengan bea cukai wajib memiliki akses kepabeanan. Pengguna jasa yang telah memiliki akses kepabeanan disebut sebagai Pengguna Jasa Kepabeanan.


Perekonomian membaik. Order yang semula berasal dari dalam negeri sekarang mulai meluas sampai ke China. Warngad tersenyum. Terbayang di wajahnya mobil baru dari laba ekspor perdana ini jika berhasil dieksekusi. Kasak-kusuk kesana kemari, akhirnya dia bertemu dengan PPJK yang hendak membantunya mengekspor. Mukanya mengkerut ketika PPJK memberitahukan bahwa jika dia ingin mengekspor menggunakan nama perusahannya, maka perusahaannya harus mempunyai akses kepabeanan sebagai eksportir. Apa itu akses kepabeanan? Sejenis makanan bebek kah?


Baca Selengkapnya