registrasi kepabeanan

Registrasi Kepabeanan

Apa itu Registrasi Kepabeanan? Registrasi Kepabeanan adalah kegiatan pendaftaran yang dilakukan oleh Pengguna Jasa ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendapatkan Akses Kepabeanan. Lalu, apa yang dimaksud dengan Akses Kepabeanan? Yang dimaksud dengan Akses Kepabeanan adalah akses yang diberikan kepada Pengguna Jasa untuk berhubungan dengan sistem pelayanan kepabeanan baik yang menggunakan teknologi informasi maupun manual. Jadi setiap pengguna jasa, baik itu Importir, Eksportir, PPJK, Pengangkut, Pengusaha TPS, PJT, dan pengguna jasa kepabeanan lainnya, yang hendak berhubungan dengan bea cukai wajib memiliki akses kepabeanan. Pengguna jasa yang telah memiliki akses kepabeanan disebut sebagai Pengguna Jasa Kepabeanan.


Perekonomian membaik. Order yang semula berasal dari dalam negeri sekarang mulai meluas sampai ke China. Warngad tersenyum. Terbayang di wajahnya mobil baru dari laba ekspor perdana ini jika berhasil dieksekusi. Kasak-kusuk kesana kemari, akhirnya dia bertemu dengan PPJK yang hendak membantunya mengekspor. Mukanya mengkerut ketika PPJK memberitahukan bahwa jika dia ingin mengekspor menggunakan nama perusahannya, maka perusahaannya harus mempunyai akses kepabeanan sebagai eksportir. Apa itu akses kepabeanan? Sejenis makanan bebek kah?


Baca Selengkapnya

NIK

Doktor Juga Butuh NIK

“Kalau cuma begini Mas, saya siap jadi dosennya Beacukai!. Biar saya ajari mereka sampai bisa!! Masa orang sekantor gak ngerti semua?!”, geram seorang klien di siang yang panas itu.

Ilustrasi di atas bukan fiksi. Melainkan kisah nyata bagaimana kesan buruk (bad experience) yang diperoleh seorang klien dapat memicu sikap gebyah-uyah. Apa jadinya jika klien tersebut adalah seorang yang didengar oleh masyarakat? Efeknya tentu bisa berlipat ganda. Baca Selengkapnya

Nomor Identitas Kepabeanan

Nomor Identitas Kepabeanan (NIK)

 

Untuk berurusan dengan bea dan cukai, utamanya dalam hal ekspor impor, pertama kita harus mempunyai Nomor Identitas Kepabeanan (NIK). Apa itu NIK, bagaimana cara membuat dan apa saja persyaratannya, mari kita pelajari bersama.


POSTING INI SUDAH EXPIRED DAN TIDAK LAGI SESUAI DENGAN PERKEMBANGAN PERATURAN. POSTING TERBARU TERKAIT DENGAN NIK DAN AKSES KEPABEANAN DAPAT DIBACA PADA TAUTAN BERIKUT: REGISTRASI KEPABEANAN


Secara terminologi peraturan, yang dimaksud dengan NIK atau Nomor Identitas Kepabeanan adalah nomor identitas yang bersifat pribadi yang diberikan oleh DJBC kepada Pengguna Jasa yang telah melakukan registrasi untuk mengakses atau berhubungan dengan sistem kepabeanan yang menggunakan teknologi informasi maupun secara manual. Pengguna jasa dalam hal ini bisa berupa Importir, Eksportir, Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), dan Pengangkut. Baca Selengkapnya